INDRA BLOG

Senin, 10 Mei 2010

FAKTOR-FAKTOR MEMILIH PASANGAN HIDUP

FAKTOR-FAKTOR MEMILIH PASANGAN HIDUP

Islam telah mensyariatkan undang-undang, kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yang apa bila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.

Ada 5 point penting atas kaidah-kaidah dan hukum-hukum cara memilih pasangan dalam islam, yaitu :

A. Memilih Berdasarkan Agama

Yang dimaksud dengan “Agama” disini adalah pemahaman yang hakiki terhadap Islam dan penerapan setiap keutamaan dan moralitasnya yang tinggi dalam perbuatan dan tingkah laku, melaksanakan syariat dan prinsip-prinsipnya secara sempurna untuk selama-lamanya.

B. Memilih Berdasarkan Keturunan Dan Kemuliaan

Disini juga sudah jelas bahwasanya islam telah memerintahkan seorang pendidik untuk memilih pasangannya berdasarkan “keturunan” dan “kemuliaan”. Maksud dari keturunan dan kemuliaan ini adalah memilih jodoh dari keturunan atau “keluarga mulia” yang dikenal mempunyai kebaikan, akhlak dan yang kita kenal sebagai keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah.

C. Mengutamakan Orang Jauh (dari kekerabatan) Dalam Perkawinan

Sebelum adanya ilmu tentang genetika yang telah menetapkan, bahwasanya perkawinan dengan kaum kerabat akan melahirkan keturunan yang lemah, baik fisik maupun kecerdasannya, dan anak-anak akan mewarisi sifat-sifat moral hina dan kebiasaan-kebiasaan sosial yang tercela.

Rasulullah SAW, di dalam hadisnya telah mengatakan bahwasannya :

Janganlah kalian menikahi kaum kerabat, sebab akan dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan bodoh”.

Dan juga beliau Rasulullah SAW bersabda :

Carilah untuk kalian wanita-wanita yang jauh, dan janganlah mencari wanita-wanita dekat (yang lemah badannya dan lemah otaknya)”.1

Oleh karenanya wajib bagi kita para calon pendidik hendaknya mengikuti apa yang telah Rasulullah Saw ajarkan kepada kita.


D. Lebih Mengutamakan Wanita Yang Masih Gadis

Dalam hal ini Rosulullah SAW telah bersabda : Kawinilah oleh kamu sekalian gadis-gadis sebab mereka itu lebih manis pembicaraanya, lebih banyak melahirkan anak lebih sedikit tuntunan dan tipuan, serta lebih menyukai kemudahan (HR.Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).

Disini telah dijelaskan bahwasanya Islam sangat menganjurkan mengawini gadis-gadis dibanding dengan janda. Karena gadis-gadis lebih lembut dan lebih halus kepada “lelaki pertama” yang melindunginya, menemui dan mengenalnya,dan juga mengawini gadis itu akan melahirkan kecintaan dan memperkuat aspek kesucian.

Dan kadang kala mengawini janda lebih utama dari pada mengawini gadis dalam beberapa keadaan, demi menolong, memelihara dan bertanggung jawab atas anak-anak yatim.

E. Mengutamakan Perkawinan Dengan Wanita Subur

Dalam hal ini Rosulullah Saw. bersabda :

Kawinilah olehmu sekalian wanita-wanita subur yang banyak melahirkan anak dan penuh kecintaan, karena sesungguhnya aku ingin memperbanyak umat dengan kamu sekalian.” (HR. Abu Dawud, Nasai dan Al-yakim).

Disini akan penulis beritahukan cara-cara dalam memilih wanita subur yang banyak melahirkan anak, antara lain :

§ Dilihat dari kesehatan fisiknya dari penyakit-penyakit yang mencegahnya dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada spesialis kandungan.

§ Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuanya yang telah kawin. Sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itupun akan seperti mereka.

Allah SWT, memerintahkan kita untuk memilih orang-orang yang shaleh / sholeha ketika ingin menikah untuk menjadi pasangan hidup kita, sehingga bisa melahirkan generasi-generasi yang shaleh. Seseorang yang tidak memiliki sesuatu tidak akan bisa memberi sesuatu. Allah Swt. berfirman :

Dan nikahilah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. (QS. An-Nur : 32).

Rasulullah SAW Juga Bersabda :

Pilihlah (tempat yang baik) untuk sepermamu, nikahilah wanita-wanita yang kufu’, dan nikahilah mereka.” (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak, 2/2678; Ibnu Majah, 1/1968). dihasankan oleh Syaikh Al-Albani ra.

Dengan demikian hendaknya kita sebagai calon para pendidik mencari pasangan hidup sesuai dengan apa yang telah Allah Swt. perintahkan dan juga yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. kepada kita.

किता

_______________________________

1 Hadis ini ditakhrij (dikeluarkan) oleh Al-’Iraqi dalam takhrijnyatentang hadis dari Al-Ihya lil Ghazali, bahwa lafal hadis ini bukanlah hadis sahih, melainkan merupakan atsar dari kata-kata Umar bin Al-Khaththab r.a yang mengatakan kepada keluarga As-Saib. Sedang hadis: ”janganlah kalian menikahi kaum kerabat, sebab akan dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan bodoh.” dikenal sebagiai atsar yang juga dari Umar r.a. dalam riwayat yang lain. Jika ada ulama atau seorang ahli yang mengkhususkan di bidang hadis mengatakan, bahwa keduanya adalah hadis, maka mereka menganggap keduanya adalah hadis marfu’. Wallahu A’lam.
किता





Mendidik Anak Dalam Islam


Anak sholeh adalah dambaan setiap keluarga muslim. Keberadaanya menjadi kebahagiaan tersendiri bagi orang tua. Karena ia dapat menyejukkan dengan permohonan yang senantiasa anak sholeh lakukan kepada Allah, dapat mengantarkan orang tuanya kederajat yang istimewa. Dan yang paling luar biasa amalan dan doa anak menjadi penyambung pahala orang tua serta akan mengalir abadi, walau pun sang orang tua telah tiada.
Secara singkat dapat kita artikan bahwasanya mendidik adalah “memimpin anak” tetapi banyak masalah yang terjadi dengan ucapan tersebut kalau tidak memahaminya. Drs. M. Ngalim Purwanto Ap. dalam bukunya ilmu pendidik teoritis dan praktis, mengatakan mendidik merupakan pengertian yang sangat umum yang meliputi semua tindakan mengenai gejala-gejalanya pendidikan.
Beberapa ahli mengumpamakan pekerjaan mendidik itu sama halnya dengan pekerjaan “tukang kebun”. Sebelum menanam tanaman si tukang kebun tersebut memilih bibit yang akan ditanamnya dan juga memilih tanah dan pupuk yang tepat untuk tanaman tersebut. Setelah selesai memilih keseluruhanya barulah si tukang kebun tersebut menaburkan bibit tersebut ditanah yang telah dipilih dan kemudian bibit tersebut tumbuh dengan sendirinya, ada yang tinggi, subur, juga berbuah, tetapi ada pula yang pendek dan tidak berbuah dan bahkan ada yang mati. Si tukang kebun tidak dapat memaksa tanaman itu agar lekas tinggi dan berbuah, umpamanya dengan menarik-narik batangnya setiap hari atau menggunakan kuncup bunganya agar lekas mekar.
Tanaman-tanaman itu pun tumbuh dengan sendirinya oleh kekuatan dari dalam dan kecepatan tumbuhnya pun berbeda-beda pada setiap tanaman oleh karena itu tugas si tukang kebun tidak hanya memilih bibit, tanah dan pupuknya saja tetapi juga si tukang kebun harus mempengaruhi pertumbuhan tanaman itu dari luar, umpamanya menyiraminya setiap pagi, memberi pupuk menyemprot, membuang ulatnya, menyiangi atau membersihkan tanaman itu, dan bila perlu memindahkan tanaman itu ketempat lain yang lebih subur.
Demikian pula, seorang pendidik sebelum mempunyai anak yang akan di didik hendaknya seorang pendidik memilih pasangan hidupnya yang tepat untuk anak-anaknya. Setelah memilih barulah seorang pendidik menanam benih kepada pasangan yang sudah dipilih dan kemudian benih tersebut tumbuh dengan sendirinya menjadi seorang anak.
Sama halnya si tukang kebun, seorang pendidikpun tidak bisa memaksa pertumbuhan anak sekehendaknya. Ia tidak dapat membuat anak agar lekas berjalan atau berkata-kata jika memang belum waktunya. Demikian pula seorang pendidik tidak mencetak anak itu untuk menjadi dokter ahli negara, Insinyur, atau hal-hal yang memungkinkan tercapainya tujuan itu, sama halnya pertumbuhan jasmani dan rohaninya, anak itu “berkembang sendiri” dan perkembangannya itu menurut tempo dan iramanya sendiri pula yang tidak sama antara anak yang satu dan anak yang lain. Anak mepunyai bawaan dan bakat sendiri-sendiri. Sama halnya dengan si tukang kebun, oleh karena itu tugas pendidik tidak hanya untuk memilih pasangan hidup yang tepat, tetapi juga mempunyai tugas mempengaruhi pertumbuhan anak tersebut dari luar, seperti dengan memberi makan yang cukup sehat, memberi pakaian, menjaga anak supaya terhindar dari penyakit, menyediakan alat-alat dan memberi kesempatan untuk bermain, menasehati, melarang, menghukum, menyekolahkan, dan kalau perlu memindahkan anak itu kedalam lingkungan yang lebih menguntungkan.
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwasanya mendidik anak itu tidak hanya sekedar memberikan stimulus-stimulus yang dapat membantu perkembangan fisik saja. Kita sebagai pendidik hendaklah memilih pasangan hidup yang shaleh/ah agar mendapatkan anak didik yang shaleh.